Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku menyewa jasa sejumlah artis ibukota untuk endorse di akun instagram mereka masing-masing.
Oleh pelaku, para artis ini dibayar dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain.
Tersangka yang ditangkap sejumlah 3 orang, yaitu SC, MFD dan MD.
Dengan keahliannya, mereka membobol kartu kredit orang lain untuk digunakan membayar tagihan yang mereka miliki.
Para pelaku mendapatkan data-data kartu kredit milik orang lain ini secara ilegal dengan cara membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui media social Facebook Messenger, dengan harga 1 data kartu kredit 150.000-200.000.
Harga jual tiket travel ini lebih murah dibandingkan harga resmi tiket pesawat dan kamar hotel pada umumnya.
Mereka menjual 70%-75% lebih murah dari harga resmi.
Dalam satu bulan, masing-masing tersangka mendapatkan keuntungan hingga lebih dari 30 juta rupiah.
Sejak tahun 2019, keuntungan yang dapat mereka peroleh adalah sekitar 500 juta rupiah.
Berdasarkan data dan barang-barang bukti yang diperoleh oleh Polisi, terdapat foto-foto artis kenamaan ibukota, seperti TM, GA, JI, dan BW.
0 Comments